GLOSARIUM
Indikator: karakteristik,
ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan
atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki
kompetensi dasar tertentu.
Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang
diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara
bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara
efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang
bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau
ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi
dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam
mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus
dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu
dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor.
Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar,
materi pokok dan kegiatan pembelajaran).
Materi pokok: bahan ajar minimal yang
harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar
Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas
kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti
kegiatan pembelajaran.
Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan
materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian
suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral: strategi pengembangan
materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan
yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan
pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan
sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan
sebagai sebuah jala (webb).
Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas
belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar.
Kegiatan pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat
diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan
mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen,
menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll.,
yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian
guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif: aspek yang berkaitan
dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu
obyek.
Ranah kognitif: aspek yang berkaitan
dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang
berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,
konseptualisasi, penentuan, dan
penalaran.
Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan
dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan
yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi: keterkaitan, kesesuaian.
silabus: susunan teratur materi pokok
mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
Standar kompetensi: kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata
pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus
dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan
0 komentar:
Posting Komentar